SLEMAN, KOMPAS.TV - Polisi menahan tiga tersangka penganiaya kurir makanan di Sleman, Yogyakarta.
Ketiga tersangka merupakan satu keluarga, terdiri dari bapak dan dua anaknya.
Dalam gelar perkara yang digelar di Mapolresta Sleman pada Senin (7/07/2025) siang, polisi menghadirkan ketiga tersangka bersama barang bukti berupa pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.
Polisi menyebut, akar masalah terjadinya keributan antara tersangka dengan kurir makanan dan rekan wanitanya bermula dari antaran pesanan yang terlambat lima menit.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka kini terancam hukuman kurungan selama lima tahun.
Baca Juga Sekeluarga Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir Makanan Daring di Jogja, Terancam 5 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/regional/603729/sekeluarga-jadi-tersangka-penganiayaan-kurir-makanan-daring-di-jogja-terancam-5-tahun-penjara
#kurirmakanan #yogyakarta #pelayar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/603753/aniaya-kurir-makanan-gara-gara-telat-5-menit-1-keluarga-di-sleman-ditahan-polisi-borgol